Hari Musik Nasional Ke-12, Kemenekraf Dorong Peningkatan Industri Musik Nasional

Rayakan Hari Musik Nasional ke-12, Kemenekraf dorong ekosistem musik Indonesia lewat regulasi, kolaborasi, dan kesejahteraan pelaku industri.

hari musik nasional
Kemenekraf berkomitmen dukung industri musik Indonesia lebih sejahtera dan berkelanjutan. MANTRAIDEA/Dafa W. Pratama

Mantraidea.com – Indonesia merayakan Hari Musik Nasional setiap tanggal 9 Maret dan tahun 2025 menjadi perayaan yang ke-12. Momen penting ini guna menghargai peran musik dalam kehidupan masyarakat serta kebudayaan bangsa. Selain sebagai bentuk ekspresi seni, musik juga jadi bagian dari identitas nasional dan berperan besar dalam sektor ekonomi kreatif. 

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) atau Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), berkomitmen memperkuat regulasi serta memperluas akses bagi musisi dan pelaku industri musik Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mendukung pengembangan ekosistem musik yang lebih maju agar semakin kompetitif di tingkat global.

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Bekraf, Teuku Riefky Harsya, menekankan pentingnya kesejahteraan bagi seluruh pelaku musik di Indonesia. “Kami ingin memastikan industri musik Indonesia tidak hanya berkembang secara kreatif. Tetapi, juga memberikan kesejahteraan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat, mulai dari musisi, produser, hingga pekerja di balik layar,” ujarnya.

Hari Musik Nasional jadi kesempatan bagi seluruh elemen industri untuk semakin mencintai, mendukung, dan mengembangkan musik Indonesia. Kemenekraf berharap dengan inovasi dan kolaborasi yang kuat, musik Indonesia dapat mencapai panggung lebih luas di kancah internasional. 

Sebagai penguatan ekosistem musik, Kemenekraf mengambil langkah strategis dengan berkolaborasi secara Hexahelix. Bahkan, mengadakan program-program pelatihan serta inkubasi bagi para pelaku industri.

Menarik untuk dibaca: Bagaimana Prospek Industri Kreatif di Indonesia?

Dukungan untuk Industri Musik

Disamping itu, Kemenekraf/Bekraf terus mengembangkan berbagai inisiatif, termasuk meningkatkan akses perlindungan hak cipta, kemudahan perizinan, dan dukungan terhadap distribusi musik melalui platform digital. Kepala Bekraf menambahkan, “Musik adalah subsektor ekonomi kreatif dengan potensi besar. Kami akan terus mendorong kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekosistem musik nasional agar semakin berdaya saing”.

Dalam peringatan Hari Musik Nasional tahun ini, Kemenekraf mengajak semua pihak yang terlibat dalam ekosistem musik Indonesia untuk berpartisipasi. Ajakan ini ditujukan kepada musisi, komposer, penata suara, manajer artis, produser, label rekaman, kritikus musik, serta profesional lainnya. Dengan harapan untuk memanfaatkan momen ini sebagai ajang kolaborasi dan koordinasi guna memperkuat industri musik Indonesia.

Pemerintah berkomitmen untuk mendukung industri musik melalui regulasi yang berpihak pada musisi, penyediaan infrastruktur yang memadai, serta berbagai program yang meningkatkan kesejahteraan para pelaku industri musik. “Mari kita jadikan musik Indonesia sebagai kebanggaan bangsa yang mampu bersaing dan mendunia,” tutup Menekraf Riefky.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *